Ujian Talenta Masuk IPB(UTMI)
merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru program sarjana IPB yang
berbasis kepemimpinan, kewirausahaan, dan cinta pertanian. Jalur UTMI akan
menggunakan system seleksi menggunakan ujian tulis.
Perbeadaan jalur ini dengan
jalur lain, bahwa anda akan mendapatkan muatan softskill khusu untuk
meningkatkan kualitas personal dalam hal kepemimpinan dan kewirausahaan serta
rasa cinta terhadap pertanian. Jika anda tertarik, berikut cara mendaftarnya :
Cara Mendaftar UTMI IPB 2014
|
1.
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui
situs http://utm.ipb.ac.id.
2.
Calon Pendaftar membuat akun pendaftaran pada
menu Daftar, dengan mengisi form yang tersedia.
3.
Pendaftar dapat memilih 2(dua) program studi.
Pelamar tidak dapat mengubah program studi pasca pendaftaran online dengan
alasan apapun.
4.
Calon Pendaftar mendapatkan nomor pendaftaran
sebanyak 10 digit (harap diingat untuk melakukan pembayaran).
5.
Biaya pendaftaran sebesar Rp
500.000,-/Pelamar. Pelamar yang sudah mendaftar namun membatalkan
keikutsertaan UTM IPB tidak dapat meminta kembali biaya pendaftaran.
6.
Biaya pendaftaran dibayar melalui Bank
Mandiri.
7.
Pendaftar dapat mencetak kartu ujian setelah
membayar biaya pendaftaran pada menu Lengkapi Data, dengan
mengisikan no. pendaftaran dan no. pin (halaman kertas diatur dalam bentuk
Landscape).
8.
Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tertulis
dan diterima oleh IPB, wajib melakukan registrasi sesuai dengan jadwal yang
telah ditentukan dengan melengkapi persyaratan yang akan ditentukan kemudian
dan sanggup mengikuti kegiatan softskill.
9.
Mengingat jarak antara
pengumuman hasil seleksi dan periode konfirmasi calon mahasiswa (bagi pelamar
yang lulus tes) yang sangat singkat (lihat menu "Jadwal
penting"), dimohon agar pelamar dapat mempersiapkan dokumen berikut
untuk keperluan tersebut:
1.
Surat keterangan penghasilan Ayah dan Ibu/Wali
calon mahasiswa baru:
·
PNS/TNI/POLRI dari Instansi Pemerintahan
·
Pegawai Swasta/BUMN dari Perusahaan
·
Pekerjaan lainnya disahkan oleh Kepala Sekolah
dan Kepala Desa/Lurah.
2.
Kartu Keluarga Orang tua/wali
3.
Bukti Pembayaran Listrik tiga bulan terakhir
di rumah orangtua/wali
|
0 komentar:
Posting Komentar