Universitas Cenderawasih (UNCEN) beberapa tahun
belakangan ini sudah menganut system uang kuliah tunggal atau yang sering
disebut UKT. Pengelompokan UKT di Unicen berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua
wali mahasiswa yang dibagi dalam 5 Kelompok.
Besaran UKT Universitas
Cenderawasih untuk kelompok I: Rp 500.000, Kelompok II Rp 1.000.000 sedangkan
kelompok III s/d V biaya yang dibebankan bervariasi tergantung jurusan dan
program studi. Tertinggi tetap dipegang jurusan Pendidikan Dokter yakni Rp
20.000.000 untuk Kelompok V..
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Slip Gaji Orang Tua (bagi yang orangtuanya PNS, TNI/POLRI, dan Pegawai BUMN/ Swasta)
- Surat Keterangan dari Kelurahan setempat yang menyatakan penghasilan Orang Tua /Wali (bagi yang orang tuanya tidak bekerja/tidak berpenghasilan tetap)
Dokumen tersebut diatas diserahkan bersama persyaratan
lain ketika melakukan pendaftaran ulang,
hasil pengelompokan UKT dapat diketahui sekitar seminggu kemudian. Calon
mahasiswa dapat mengambil kwitansi dan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di
Bagian Pendidikan, Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)
Universitas Cenderawasih Gedung Rektorat dengan waktu yang sudah ditentukan.
Berikut biaya kuliah di Universitas Cenderawasih menurut
pengelompokan UKT :
klik gambar untuk memperbesar
0 komentar:
Posting Komentar