Universitas Padjadjaran (UNPAD) meniadakan program seleksi
mandiri pendaftaran mahasiswa baru. Rektor UNPAD Prof Ganjar Kurnia menyatakan
alasan penghapusan seleksi mandiri untuk mempermudah para calon mahasiswa
menempuh pendidikan tinggi. Pasalnya, UNPAD hanya menyediakan 2.200 kursi untuk
para calon mahasiswa. Jumlah itu tak bisa ditingkatkan lagi mengingat
ketersediaan fasilitas terbatas.
"Bicara mengenai daya tampung, kita bicara mengenai
rasio dosen dan mahasiswa serta infrastrukturnya. Kita senang-senang saja kalau
ditambah tapi kan ujung-ujungnya pada akreditasi. Jika semestinya
perbandingannya 1:20 menjadi 1:30, kan jadi repot," tandasnya.
“Sesuai dengan
Permendiknas No. 34 Tahun 2010 Pasal 6 bahwa PTN paling banyak 40% menerima
mahasiswa baru melalui jalur mandiri atau 60% melalui jalur nasional” ujar
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. H. Engkus Kuswarno,
MS. “Unpad melaksanakan sepenuhnya Permen itu dengan menerima 60% jalur
nasional SNMPTN atau jalur prestasi (undangan), dan menerima 40% mandiri yang
dilaksanakan melalui SBMPTN”, imbuhnya.
Terkait Dana Pengembangan untuk calon mahasiswa yang lulus
melalui SBMPTN, Prof. Engkus mengatakan bahwa hingga hari ini Unpad masih
menunggu Peraturan Mendikbud tentang uang kuliah tunggal (UKT). Bila UKT
diberlakukan maka berarti tidak ada Dana Pengembangan yang dibayar di muka,
yang ada adalah dana SPP setiap semester yang besarannya akan mengacu pada
Peraturan Mendikbud tersebut.
“Seandainya UKT tidak
diberlakukan, maka Dana Pengembangan akan sama seperti tahun 2012 lalu,” ujar
Prof. Engkus.
0 komentar:
Posting Komentar