Hukum dapat berarti patokan, kaidah, ketentuan, peraturan atau
undang-undang dan sebagainya yang digunakan untuk mengatur pergaulan hidup
masyarakat. Secara umum, hukum ialah peraturan yang secara resmi dianggap
mengikat, peraturan ini kemudian dikukuhkan oleh pemerintah atau penguasa. Jurusan
ilmu hukum adalah sebuah jurusan yang terdapat pada perguruan tinggi yang
mempelajari ilmu-ilmu hukum.
Meskipun hukum berkaitan erat dengan pasal-pasal dan perundang-undangan,
namun bukan berarti mempelajari ilmu hukum hanya sekedar mempelajari dan menghafal
pasal. Kebanyakan orang memiliki mind set bahwa jika ingin masuk dalam jurusan ini,
maka kita harus siap untuk menghafal pasal-pasal dan undang-undang. Pemikiran
itu tidak sepenuhnya benar.
Apa Yang Dipelajari Di Jurusan Hukum?
Pada ilmu hukum, yang paling ditekankan adalah cara berfikir. Kita akan diajari bagaimana untuk berfikir dengan
logika secara benar dan tepat. Cara berfikir logika ini dibutuhkan untuk
mengimplementasikan hukum atau perundang-undangan itu sendiri. Memang, ada
beberapa mata kuliah di dalam jurusan hukum yang
menuntut kita menghafal pasal dan perundang-undangan. Namun bukan berarti kita
harus menghafal diluar kepala pasal-pasal tersebut, karena tetap saja,
pengembangan cara berfikir menjadi nomor satu pada pembelajaran ilmu hukum.
Jurusan hukum dalam praktik kegiatan belajar mengajarnya hampir sama dengan mata kuliah
lainnya. Yaitu melangsungkan kuliah umum, tatap muka, dan praktik.
Perbedaannya, di dalam jurusan ilmu hukum ada tambahan lain seperti
dilangsungkannya simulasi sidang.
Prospek Kerja Lulusan Hukum
Seperti yang banyak orang ketahui, lulusan hukum bisa menjadi seorang
pengacara, jaksa, ataupun hakim. Akan tetapi, tidak semua orang tetap harus dan
tetap dapat terjun ke dunia hukum dan memilih pekerjaan sebagai jaksa, hakim,
dan pengacara. Bagi orang yang ingin memasuki dunia bisnis, lulusan hukum dapat menjadi seorang ahli hukum di
sebuah perusahaan-perusahaan tertentu.
Selain yang telah disebutkan, masih banyak sekali lapangan kerja yang dapat
dimasuki oleh seorang lulusan jurusan hukum.
Misalnya menjadi polisi, panitera pengadilan, PNS, mediator, konsultan, notaris
dan sebagainya. Namun, jika anda tertarik untuk menjadi notaris, anda harus
menempuh S2 kenotarisan terlebih dahulu.
0 komentar:
Posting Komentar