Apa itu PKM? Apa itu PIMNAS?
Pertanyaan ini muncul saat pertama kali menjadi mahasiswa baru. PKM (Program
Kreativitas Mahasiswa) adalah agenda rutin yang diadakan setiap tahun oleh
DIKTI (Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi). Awalnya dulu bernama KKTM (Kompetisi
Karya Tulis mahasiswa) dan berubah menjadi PKM sejak tahun 2009. Kenapa harus
membuat PKM? Kenapa yang dapat beasiswa harus membuat PKM? Sebenarnya beasiswa
itu tidak ada kaitannya dengan PKM, tapi karena animo mahasiswa dalam membuat
PKM masih kurang,
sehingga menjadi syarat bagi yang dapat mahasiswa. Bahkan
beberapa di kampus lain juga ada yang menerapkan strategi dengan mewajibkan
membuat PKM bagi mahasiswa baru.
PKM adalah ajang kreativitas
mahasiswa dalam berkarya, bernaluri, serta mengembangkan bakat dan
kemampuannya. Namanya saja program kreativitas, jadi unsur kreatif, unik, dan
menarik itu sangat ditekankan dalam PKM. Nah, bagi teman-teman yang belum tahu
tentang PKM atau pun ingin mengetahui tips-tips tentang PKM, serta testimoni
tentang PIMNAS bacalah tulisan ini dengan seksama dan cermat. Perlu diketahui
bagi teman-teman, sampai tahun 2013 ada beberapa jenis PKM yaitu PKM-P
(Penelitian), PKM-T (Teknologi), PKM-K (Kewirausahaan), PKM-M (Pengabdian
Masyarakat), PKM-KC (Karsa Cipta), PKM-GT (Gagasan Ilmiah), dan PKM-AI (Artikel
Ilmiah). Syarat dan ketentuannya masing-masing PKM ada di pedoman PKM.
berikut pengajuan
usulan proposal dan tata cara pengiriman
proposalOn-Line ke Direktorat Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) mengikuti Panduan PKM
Tahun 2013 (terlampir) yang dapat diunduh pada website http://dikti.go.id danhttp://simlitabmas.dikti.go.id,
- Pendaftaran dilakukan Oleh Staf bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi dengan alamat http://simlitabmas.dikti.go.id
- Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran yang dilakukan selesai.
- Batas waktu Pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan on-line sampai dengan 31 Oktober 2013. Apabila lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
- Ditlitabmas tidak menerima Proposal Usulan dalam bentuk hardcopy (dokumen tersebut disimpan di Perguruan Tinggi pengusul untuk keperluan administrasi).
Lampiran
File:
0 komentar:
Posting Komentar