Saat pertama kali saya dulu
mendengar kata”Kuliah di UGM” yang saya bayangkan adalah perguruan tinggi
dengan kualitas atas tetapi juga dengan biaya yang sangat mahal, apalagi banyak
yang mengatakan jika ingin kuliah di UGM haruslah menyediakan biaya yang
banyak, apalagi kalau masuknya melalui UM.Tetapi pada kenyataannya tahun ini
UGM banyak menerima Mahasiswa baru dari golongan tidak mampu dan akan
diterapkan pada saat UM juga dengan sistem UKT baru
UGM telah melakukan verifikasi
terhadap mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Mahasiswa
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat
20,08% mahasiwa baru UGM berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka adalah
penerima beasiswa Bidikmisi serta mahasiswa yang masuk dalam kategori
pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok 1 dan 2. Data ini memberikan
informasi yang sangat baik, bahwa dengan parameter seleksi menggunakan kualitas
akademik, akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi masih
terbuka lebar dalam Ujian Masuk (UM) UGM.
Setelah pengumuman SNMPTN, kami
menerima data calon mahasiswa dari Panitia Pusat SNMPTN. Selain itu, UGM juga
melakukan pendataan. Data yang ada diverifikasi oleh fakultas dan dikelompokkan
dalam UKT sesuai kemampuan ekonomi masing-masing. Dari data mahasiswa yang
melakukan registrasi, tercatat 20,08% mahasiswa baru UGM yang diterima melalui
jalur SNMPTN berasal dari keluarga tidak mampu,” tutur Rektor UGM, Prof. Dr.
Pratikno, M.Soc.Sc.
Pratikno menjelaskan bahwa dari
3.317 calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, sejumlah 3.146 calon
mahasiswa telah melakukan registrasi. Data registrasi memberikan informasi yang
sangat baik, bahwa dengan parameter seleksi menggunakan kualitas akademik,
akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi masih terbuka lebar
di UGM. Kondisi ini memperlihatkan bahwa amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012
terutama dan Pasal 74 ayat (1) dapat diemban dengan baik oleh UGM. Pasal 73
ayat (5) mengamanatkan: Penerimaan Mahasiswa baru Perguruan Tinggi merupakan
seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial dan Pasal 74
ayat (1) PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi
akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari
daerah terdepan, terluar dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua
puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua
program studi.
Porsi 20.08% mahasiswa baru
tersebut meliputi penerima beasiswa Bidikmisi dan mahasiswa tidak mampu lainnya
yang hanya perlu membayar UKT Rp500.000 atau maksimal Rp1.000.000 per semester.
Mahasiswa yang ada di kelompok UKT 1 dan 2 ini juga mendapatkan beasiswa.
Misalnya untuk prodi Sastra Inggris, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per semester
untuk prodi ini yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp6.093.000 per
semester, sehingga mahasiswa dengan UKT 1 mendapatkan beasiswa berupa subsidi
sebesar Rp5.593.000 per semester. Contoh lain di prodi Pendidikan Dokter, BKT
per semester sebesar Rp15.232.00 sehingga per semester mahasiswa dengan UKT 1
mendapatkan beasiswa atau subsidi sebesar Rp14.732.000,” papar Pratikno.
Lebih lanjut Pratikno menjelaskan,
bahwa tidak hanya mahasiswa dala kelompok UKT 1 dan 2 saja yang mendapatkan
beasiswa atau subsidi. Sebenarnya seluruh mahasiswa baru menerima beasiswa atau
subsidi, tidak ada yang membayar penuh biaya pendidikannya. Sebagai contoh,
mahasiswa dengan UKT tertinggi (kelompok 5) di prodi Farmasi harus membayar
Rp7.500.000 per semester. BKT pada prodi tersebut sebesar Rp15.232.000. Sehingga
tiap semesternya mahasiswa dalam UKT kelompok 5 di Farmasi mendapatkan subsidi
atau beasiswa sebesarRp7.732.000.
Dalam kesempatan ini Pratikno juga
menyampaikan kembali bahwa pada tahun ini persaingan dalam seleksi masuk UGM
semakin ketat. Peminat jalur SNMPTN sebanyak 72.207, sedangkan yang diterima
sebanyak 3.317. Untuk jalur SBMPTN, peminat prodi di UGM sebanyak 64.199 dengan
daya tampung 1.997. “Dalam penerimaan mahasiswa baru UGM, seleksi didasarkan
pada kemampuan akademik. Prinsip obyektifitas dan transparansi kami pegang
teguh karena UGM adalah universitas yang
terbuka, tidak mengenal diskriminasi, akuntabel dan senantiasa mengembangkan
keadilan bagi sesama, serta melaksanakan good university governance tegas
Pratikno. (Humas UGM)
0 komentar:
Posting Komentar